018/SKD-Dir/BVT/VIII/2022
Bhumi Varta Technology berkomitmen untuk mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku di perusahaan kita dengan cara yang konsisten dengan standar profesional dan etika tertinggi. Sebagai pemasok Bhumi Varta Technology, Anda berperan dalam membantu kami mencapai tujuan ini. Kami membuat Kode Etik Pemasok ini untuk mengkomunikasikan standar minimum yang diharapkan dilakukan oleh semua pemasok Bhumi Varta Technology saat menyediakan barang atau jasa ke sistem kami. Harap diperhatikan bahwa organisasi atau departemen Bhumi Varta Technology dapat menetapkan pedoman yang lebih ketat daripada yang dijelaskan dalam dokumen ini. Sebagai pemasok, Anda bertanggung jawab untuk membagikan Kode Etik Pemasok ini kepada semua personel yang mungkin terlibat dalam menjalankan kegiatan bisnis dengan Bhumi Varta Technology.
Kesehatan Keselamatan dan Kualitas
- Keamanan proses: Pemasok harus mematuhi undang-undang, peraturan, dan standar keselamatan yang berlaku terkait pengelolaan dan pemeliharaan proses produksi di setiap negara tempat Anda beroperasi.
- Keamanan produk: Pemasok harus mematuhi undang-undang keamanan produk yang berlaku (termasuk persyaratan pelabelan dan penanganan produk) di setiap negara tempat Anda beroperasi. Pemasok wajib memberikan dokumentasi yang berlaku, berisi semua informasi yang relevan dengan keamanan (misalnya informasi produk, lembar data keamanan/MSDS, dll.)
- Kualitas produk: Pemasok wajib menyediakan barang dan jasa yang berkualitas tinggi, aman dan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku undang-undang, peraturan, dan standar kualitas atau persyaratan dan standar kualitas yang disetujui kontrak di setiap negara tempat Anda beroperasi.
- Kontrol produk: Pemasok diharuskan untuk memastikan bahwa jumlah setiap produk dapat dilacak, sehingga jika terjadi kegagalan produk atau penarikan kembali oleh produsen, produk yang relevan dapat dihapus dari penggunaan.
Kepatuhan Hukum, Hukum yang berlaku, dan Etika Bisnis
- Kepatuhan Hukum: Pemasok wajib mematuhi semua hukum dan peraturan, perjanjian kontrak di setiap negara tempat Anda beroperasi.
- Bekerja sama dengan Regulator: Pemasok wajib memberi tahu Bhumi Varta Technology jika dihubungi oleh Regulator mengenai urusan bisnis Pemasok dengan Bhumi Varta Technology, dan harus selalu memperbarui pertanyaan, audit, tinjauan, atau investigasi peraturan kepada Bhumi Varta Technology.
- Korupsi dan Penyuapan: Pemasok dilarang terlibat dalam segala bentuk korupsi seperti penyuapan, memberi atau menerima manfaat yang tidak pantas, terlepas dari apakah itu diberikan secara langsung, melalui perantara baik kepada pejabat swasta atau otoritas publik. Yang dilarang secara khusus adalah pemberian dana (penyuapan, penerimaan keuntungan) dan penerimaan (penyuapan pasif, penerimaan keuntungan) sumbangan yang dimaksudkan untuk memberikan keuntungan ilegal.
- Benturan Kepentingan: Pemasok harus menghindari semua benturan kepentingan atau situasi di mana terdapat potensi benturan kepentingan dalam setiap transaksi bisnis mereka. Jika ada hubungan (misalnya, hubungan kerja, investasi atau hubungan lainnya) antara anggota dewan komisaris dan direksi, karyawan, atau mitra bisnis Bhumi Varta Technology dan pemasok yang bertentangan, atau mungkin tampak bertentangan, dengan kepentingan bisnis dari Bhumi Varta Technology, pemasok harus memberitahu Bhumi Varta Technology dalam waktu sesingkat mungkin.
- Persaingan yang sehat: Pemasok wajib mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk menjaga persaingan yang sehat, termasuk ketentuan tentang persaingan tidak sehat dan undang-undang anti monopoli.
- Kekayaan Intelektual: Pemasok wajib menghormati hak kekayaan intelektual orang lain termasuk namun tidak terbatas pada hak kekayaan intelektual Bhumi Varta Technology, dan tidak menyalahgunakan atau menggunakan kekayaan intelektual orang lain secara tidak sah.
- Privasi & Perlindungan Data: Pemasok diwajibkan untuk menangani dan mengungkapkan data pribadi dan informasi rahasia yang diperoleh selama transaksi bisnis dengan Bhumi Varta Technology, hanya jika diizinkan dan diarahkan oleh Bhumi Varta Technology dan sebagaimana diwajibkan oleh Hukum yang Berlaku. Pemasok wajib melindungi data pribadi dan informasi rahasia dari penggunaan, pengungkapan, akses, kehilangan, perubahan, penghancuran, dan penghancuran yang tidak sah dan melanggar hukum.
- Aktivitas Politik: Pemasok dilarang memberikan kontribusi politik atau memberikan hadiah kepada calon pejabat publik, pejabat terpilih, partai politik, atau komite atas nama atau sebagai perwakilan Bhumi Varta Technology atau sehubungan dengan urusan bisnis apa pun dengan Bhumi Varta Technology. Pemasok dilarang mewakili pandangan politik Bhumi Varta Technology. Pemasok dilarang melobi pejabat pemerintah atas nama atau atas nama Bhumi Varta Technology atau sehubungan dengan transaksi bisnis apa pun dengan Bhumi Varta Technology atau menggunakan sumber daya Bhumi Varta Technology untuk kegiatan politik.
Hak Asasi Manusia
- Upah & Jam Kerja Pemasok harus mematuhi standar, undang-undang, dan peraturan yang berlaku.
- Diskriminasi: Pemasok harus memperlakukan semua karyawan secara setara dan adil dengan menyediakan lingkungan kerja yang melarang segala bentuk diskriminasi yang melanggar hukum.
- Kerja paksa: Pemasok dilarang melakukan segala bentuk kerja paksa, termasuk kerja paksa narapidana, kerja paksa, kerja hutang, perbudakan, atau segala bentuk perdagangan manusia, hukuman fisik atau perlakuan buruk sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di negara Anda beroperasi.
- Mempekerjakan karyawan dibawah umur: Pemasok harus mematuhi persyaratan usia minimum yang ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara tempat Anda beroperasi.
- Perdagangan Manusia & Perbudakan Modern: Pemasok dilarang terlibat dalam, bersekongkol atau menoleransi perbudakan modern, perdagangan manusia, atau kerja paksa, terikat atau tidak sukarela.
- Tempat kerja yang aman dan sehat: Pemasok harus mematuhi undang-undang dan peraturan kesehatan dan keselamatan yang berlaku di setiap negara tempat Anda beroperasi.
Hadiah, Hiburan, dan Keramahtamahan
- Pemasok dilarang menawarkan atau memberi dan menerima atau meminta hadiah, hiburan, atau keramahtamahan apapun dengan alasan apapun yang dapat mempengaruhi keputusan secara tidak patut atau merusak objektivitas lebih dari Rp 200.000 sehubungan dengan transaksi bisnis dengan Bhumi Varta Technology.
- Pemasok dilarang menerima atau memberikan hadiah atau bantuan apapun kepada atau dari pejabat pemerintah saat ini atau mantan atau pihak komersial lebih dari Rp 200.000 untuk atau atas nama Bhumi Varta Technology.
- Jika ada anggota Bhumi Varta Technology yang meminta hadiah, hiburan, atau keramahtamahan, pemasok harus melapor ke tim tata kelola Bhumi Varta Technology.
Tata Kelola Keberlanjutan
- Pemasok harus mempraktekkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan tata kelola yang baik dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meminimalkan, mengurangi, dan mencegah dampak lingkungan, ekonomi, dan sosial yang tidak diinginkan atau merugikan dalam semua hal kegiatan bisnis mereka, dan memastikan kinerja bisnis yang berkelanjutan.
- Pengelolaan Lingkungan: Pemasok harus memelihara sistem pengelolaan lingkungan yang sesuai untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Keamanan Teknologi Informasi
- Pemasok harus memastikan standar keamanan teknologi informasi mereka memenuhi persyaratan Bhumi Varta Technology untuk memelihara dan melindungi informasi, termasuk aset fisik dan elektronik, serta mencegah dan menangani secara efektif setiap serangan siber.
Konsekuensi Pelanggaran
Setiap pelanggaran prinsip yang terkandung dalam Kode Etik Pemasok Bhumi Varta Technology merupakan pelanggaran mendasar terhadap kontrak oleh penyedia barang/jasa. Dalam hal ketidakpatuhan, Bhumi Varta Technology berhak meminta tindakan korektif untuk dilakukan dalam jangka waktu yang wajar yang ditentukan oleh Bhumi Varta Technology. Dalam hal kegagalan untuk memenuhi tenggat waktu atau jika ada pelanggaran serius terhadap prinsip dan persyaratan yang ditetapkan dalam Kode ini, Bhumi Varta Technology berhak untuk mengakhiri kemitraan tanpa pemberitahuan dan Bhumi Varta Technology berhak untuk tidak membayar.
Pertanyaan & Pelaporan
Pemasok wajib memberikan semua informasi untuk penilaian awal dan sepenuhnya menjadi bagian dari penilaian mandiri. Pemasok juga diwajibkan untuk memberikan informasi lain yang tersedia yang menunjukkan kepatuhan terhadap Kode Etik Pemasok Bhumi Varta Technology. Bhumi Varta Technology berhak memantau pelaksanaannya melalui audit. Pemasok wajib segera menginformasikan kepada Bhumi Varta Technology jika terjadi kejadian yang bertentangan
019/SKD-Dir/BVT/VIII/2022
Perseroan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, Perseroan menerapkan sistem pelaporan pelanggaran. Whistleblowing System merupakan mekanisme untuk menghindari dan mengurangi pelanggaran, yang termasuk namun tidak terbatas pada etika kerja (kode etik), Anggaran Dasar, perjanjian dengan pihak eksternal, peraturan perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara.
Perseroan selalu menjalankan kegiatan usaha operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), selain mematuhi pedoman dan kebijakan hukum yang relevan.
Sistem Whistleblowing memungkinkan kemungkinan untuk bertindak sebagai deteksi dini kemungkinan masalah akibat pelanggaran. Pengaduan yang diperoleh dari mekanisme pelaporan perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut berupa pemberian konsekuensi yang sesuai agar memberikan efek jera bagi pelanggar.
Seluruh pemangku kepentingan Perseroan dapat menyampaikan laporan tersebut kepada Tim Kepatuhan GCG Perseroan melalui surat media yang ditujukan kepada Kantor Pusat Perseroan atau ke email compliance@bvarta.com atau melalui website www.bvarta.com di bagian pelaporan pelanggaran.
PENYAMPAIAN LAPORAN PELANGGARAN
Perusahaan memberikan beberapa hal penting dalam hal pelaporan pelanggaran:
- Pelapor dapat memberikan informasi mengenai identitas Pelapor (nama, alamat rumah/kantor, nomor telepon yang dapat dihubungi atau tanpa memberikan data anonim);
- Pelapor dapat memberikan informasi mengenai pelanggaran (pencurian, korupsi, penipuan, gratifikasi, penyuapan, konflik kepentingan, kecurangan, pelanggaran kode etik perusahaan, tindak pidana lainnya), orang atau pihak yang dilaporkan atau diduga terlibat, jumlah atau nilai kerugian Perusahaan. apabila dapat ditentukan, tempat dan waktu kejadian, serta penjelasan terjadinya, kronologis dan ketersediaan bukti yang mendukung laporan berupa dokumen, foto, rekaman, CCTV, SMS, dan lain-lain.
PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN BAGI WHISTLEBLOWER
Perusahaan wajib menjamin keselamatan pelapor terkait dengan ancaman/tindakan yang diperoleh akibat laporan pelanggaran dan kerahasiaannya serta memberikan rasa aman yang layak kepada pelapor dan/atau saksi atas pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi di lingkungan tersebut. lingkungan internal Perusahaan. Perlindungan bagi pelapor juga diterapkan kepada pengelola sistem pelaporan pelanggaran, pihak yang melakukan investigasi, dan pihak pemberi informasi terkait pengaduan. Jika pelanggaran terbukti benar, pelapor akan diberikan hadiah maksimal Rp 2 juta.
PENANGANAN PENGADUAN
Mekanisme penanganan pelanggaran adalah sebagai berikut:
- Tim Kepatuhan GCG bertanggung jawab untuk:
- Menerima proses pelanggaran;
- Menelaah atau menelaah indikasi awal selama 30 (tiga puluh) hari atas pengaduan/pengungkapan dan meringkasnya;
- Sama dengan Investigator Eksternal untuk melakukan pemeriksaan serupa atas substansi pengaduan/pengungkapan pekerjaan dengan sepengetahuan Direksi, Manajemen atau Perseroan dan/atau menimbulkan kerugian yang meluas dan/atau tidak terpantau lagi melalui Unit Audit Internal;
- Melaporkan dampak investigasi internal dan eksternal kepada Presiden Direktur atau Komisaris Utama.
- Direktur Utama atau Komisaris Utama memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan laporan hasil Tim Kepatuhan GCG Perusahaan, yang terdiri dari:
- Kasus Whistleblowing ditutup, jika tidak terbukti;
- Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika terbukti dan terkait dengan tindakan administratif;
- Meneruskan kasus pelanggaran ke penyidikan hukum, jika terbukti dan terkait dengan tindak pidana umum atau korupsi. Dalam hal ini penanggung jawab Perusahaan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk memastikan adanya bukti yang cukup.
PIHAK YANG MENGELOLA PENGADUAN
Perseroan memberikan wewenang kepada Tim Kepatuhan GCG untuk menangani pengaduan pelanggaran. Tim Kepatuhan GCG bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama.
Untuk Pelaporan klik disini : Form Pelaporan Pelanggaran
006/SKD-Dir/BVT/IX/2022
Pengertian dan Tujuan
Bhumi Varta Technology berkomitmen terhadap kualitas, oleh karena itu memiliki kebijakan Manajemen Kontrak merupakan bagian integral dari operasinya dalam melacak eksposurnya, baik kepada pemasok maupun pelanggan, dalam komersial, keuangan, dan yang terakhir namun tidak kalah pentingnya, kekayaan intelektual (termasuk data klien). Oleh karena itu, BVT berkepentingan untuk menerapkan dan menerapkan Kebijakan Manajemen Kontrak. Tujuan dari Kebijakan Manajemen Kontrak ini adalah untuk memberikan pendekatan yang jelas dan standar untuk mengelola dan mengelola kontrak untuk barang, jasa, dan pekerjaan yang dibeli dengan pihak lain.
Manajemen Kontrak memungkinkan BVT dan pihak lain untuk memenuhi kewajiban mereka dengan biaya dan kualitas yang disepakati dengan memantau dan merujuk kontrak sepanjang siklus hidupnya. Keadaan dapat berubah selama masa kontrak, jadi manajemen kontrak juga melibatkan pengelolaan perubahan dan variasi dalam hal ruang lingkup, persyaratan, dan harga.
Cakupan
Kebijakan dan prosedur ini berlaku untuk semua kontrak dan dokumen lain yang mengikat secara hukum dengan pengecualian kontrak kerja (kontrak layanan) yang dibuat sehubungan dengan karyawan Bhumi Varta Technology. Kebijakan dan prosedur ini akan berlaku untuk suatu kontrak sampai kewajiban kontraktual telah disepakati bersama antara dan oleh para pihak yang terlibat.
Tanggung jawab
- Bertanggung jawab atas tindakan pra-kontrak yang diperlukan oleh proses ini.
- Melakukan pemeriksaan pihak lain terhadap kontrak untuk menilai kesesuaian pihak tersebut sebagai pihak dalam kontrak, kecuali pihak lain tersebut secara umum dianggap memiliki reputasi dan posisi keuangan yang baik.
- Pastikan kontrak mematuhi kewajiban dan kebijakan legislatif Bhumi Varta Technology termasuk tindakan perlindungan data dan privasi.
- Memperkenalkan diri Anda pada kewajiban kontraktual dari semua pihak dalam kontrak.
Prosedur
Langkah 1: Permintaan atau Inisiasi
Adanya permintaan akan kontrak baru atau mungkin peninjauan kontrak yang ada.
Langkah 2: Pembuatan & Penulisan Kontrak
Proses penyusunan kontrak menggunakan templat dan klausul yang ada dan disetujui yang digabungkan dengan seperangkat aturan bisnis. Pengguna dapat membuat kontrak secara mandiri dalam batas-batas yang ditetapkan oleh tim hukum dalam rangka meningkatkan kecepatan dan efisiensi waktu siklus kontrak.
Langkah 3: Negosiasi & Review Kontrak
Kontrak dibagikan dengan pihak lawan dan proses negosiasi dimulai, sehingga diperlukan kolaborasi antara pihak internal dan pihak lawan. Penting untuk melacak perubahan, mengontrol versi dokumen terbaru, dan jejak audit agar proses ini berjalan dengan lancar.
Langkah 4: Persetujuan & Eksekusi Kontrak
Setelah proses negosiasi selesai, akan disepakati oleh kedua belah pihak untuk memastikan bahwa kesepakatan yang telah dibuat berjalan secara efisien dan efektif dan semua informasi harus dikomunikasikan dalam format tertulis dan dengan surat tercatat.
Langkah 5: Performa & Analisis Kontrak
Menganalisis dan memantau seberapa baik kontrak yang telah dibuat kinerjanya. Siklus hidup kontrak dapat berlangsung selama beberapa tahun dan seringkali melibatkan banyak pencapaian dan kewajiban, pembayaran, rabat, diskon, dll.
Memahami, melacak, menugaskan, dan menyelesaikannya sangat penting untuk mencapai nilai dalam kontrak. Sama pentingnya adalah menilai risiko sepanjang siklus hidup kontrak, karena peraturan berubah atau bisnis berkembang, kontrak tertentu mungkin perlu diubah untuk mencerminkan lingkungan baru.
Langkah 6: Amandemen Kontrak
Jika ada perubahan/amandemen kontrak, perubahan tersebut perlu ditangani secara efisien, tanpa mengorbankan proses atau pedoman yang ada, dan dalam format tertulis yang disepakati dan addendum akan ditambahkan ke kontrak awal.
Langkah 7: Kedaluwarsa atau Perpanjangan Kontrak
Memiliki visibilitas atau melacak kontrak mana yang akan kedaluwarsa atau diperbarui.
004/SKD-Dir/BVT/X/2022
Bhumi Varta Technology berkomitmen pada standar etika yang tinggi dalam semua aktivitas kita dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Semua stakeholder Perseroan harus menjalankan bisnis dengan cara yang etis dan legal baik berhubungan dengan pelanggan, vendor, distributor, atau satu sama lain. Untuk mempromosikan budaya etis dan komitmen untuk mematuhi hukum, Kode Etik dan Perilaku Bisnis (“Pedoman”) ini dirancang untuk membantu seluruh stakeholder memahami tanggung jawab mereka untuk menegakkan standar bisnis tertinggi.
Semua pejabat, manajer, karyawan, dan kontraktor, konsultan, atau orang lainnya yang bertindak atas nama Bhumi Varta Technology diharapkan untuk mematuhi kewajiban etis kita. Standar perilaku berikut akan diterapkan di semua tingkat organisasi. Setiap karyawan yang melanggar, atau gagal melaporkan pelanggaran terhadap standar ini akan dikenakan tindakan disipliner, hingga dan termasuk pemisahan. Perbuatan yang merupakan tindak pidana juga dapat dikenakan denda dan penjara bagi pelakunya.
Pedoman ini melengkapi kebijakan dan prosedur Bhumi Varta Technology lainnya, termasuk Buku Pegangan Karyawan. Pedoman ini tidak menggantikan kebijakan dan prosedur yang ada.
Prinsip kami
Bhumi Varta Technology has an unwavering commitment to prohibiting and effectively responding to harassment, discrimination, misconduct, abusive behavior and retaliation. To that end, Bhumi Varta Technology adheres to the following main principles of good corporate governance:
- Transparansi: Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan informasi material mengenai Perusahaan.
- Akuntabilitas: Komitmen untuk memberikan hasil yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan melalui kejelasan fungsi dan tanggung jawab setiap jabatan dalam organisasi.
- Tanggung jawab: Tanggung jawab yang jelas dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Independensi: Mandiri dalam pengelolaan Perusahaan secara profesional, bebas dari benturan kepentingan dan pengaruh pihak manapun.
- Keadilan: Perlakuan yang sama dan adil bagi semua pemangku kepentingan.
Etika Bisnis Bhumi Varta Technology didasarkan pada nilai-nilai perusahaan Perusahaan:
- Ambisi: Kami memiliki keinginan yang kuat untuk mencapai impian kami melalui tekad dan kerja keras, berani dan pergi.
- Kerja tim: Kami membawa semangat dan keahlian kami untuk mewujudkan sesuatu
- Bersama: Kami mencapai lebih banyak melalui kolaborasi
- Berbasis data: Kami mempercayai kekuatan data dalam semua yang kami lakukan
Praktik Kami
Insan Bhumi Varta Technology harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan setiap negara tempat Perseroan menjalankan kegiatan usahanya.
Sesuai dengan Prinsip, semua karyawan diharapkan melakukan yang terbaik untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung, di mana setiap orang memiliki kesempatan untuk mencapai potensi maksimal mereka, dan bebas dari pelecehan, intimidasi, bias, dan diskriminasi yang melanggar hukum.
Komitmen kepada Karyawan
Bhumi Varta Technology menghargai keragaman dan kontribusi karyawan dalam mensukseskan kegiatan bisnisnya, berdasarkan rasa saling percaya dan menghormati. Bhumi Varta Technology merekrut, memberdayakan, dan mengembangkan orang-orangnya berdasarkan kebutuhan, kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan saat ini dan yang akan datang, serta dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan sesuai dengan kemampuan Perusahaan.
Kesempatan Kerja yang Sama
Pekerjaan di Bhumi Varta Technology hanya didasarkan pada prestasi dan kualifikasi individu yang secara langsung berhubungan dengan kompetensi profesional. Kami dengan tegas melarang diskriminasi atau pelecehan yang melanggar hukum atas dasar ras, warna kulit, agama, status veteran, asal negara, keturunan, status kehamilan, jenis kelamin, identitas atau ekspresi gender, usia, status perkawinan, cacat mental atau fisik, kondisi medis, orientasi seksual , atau karakteristik lainnya yang dilindungi oleh hukum. Kami juga membuat semua akomodasi yang wajar untuk memenuhi kewajiban kami berdasarkan undang-undang yang melindungi hak-hak penyandang cacat.
Pelecehan, Diskriminasi, dan Penindasan
Bhumi Varta Technology melarang diskriminasi, pelecehan, dan penindasan dalam bentuk apapun – verbal, fisik, atau visual, seperti yang dibahas lebih lengkap dalam Kebijakan Menentang Diskriminasi, Pelecehan, dan Pembalasan. Jika Anda yakin telah diganggu, dilecehkan, atau didiskriminasi oleh siapa pun di Bhumi Varta Technology, atau oleh mitra atau vendor Bhumi Varta Technology, kami sangat menganjurkan Anda untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada supervisor, Sumber Daya Manusia, atau keduanya. Demikian pula, supervisor dan manajer yang mengetahui kejadian tersebut harus segera melaporkannya ke Sumber Daya Manusia. Sumber Daya Manusia akan segera dan menyeluruh menyelidiki setiap keluhan dan mengambil tindakan yang tepat.
Narkoba dan Alkohol
Setiap Insan Perusahaan dilarang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, seperti penjualan, produksi, peredaran, kepemilikan dan penggunaan.
Tempat Kerja yang Aman dan Sehat
Kami berkomitmen untuk lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas kekerasan. Perilaku yang menimbulkan risiko terhadap keselamatan, kesehatan, atau keamanan kami atau pengunjung dilarang. Jika Anda mengetahui adanya risiko terhadap keselamatan, kesehatan, atau keamanan tempat kerja kita, Anda harus segera melaporkan nya ke tim compliance Bhumi Varta Technology.
Kompensasi dan Karir
Bhumi Varta Technology menghargai setiap individu berdasarkan integritas, kualitas kinerja, pencapaian target bisnis, dan kerjasama. Perseroan mendorong insan Perseroan untuk mengejar prestasi dengan motivasi yang tinggi. Perseroan akan memberikan fasilitas pelatihan dan pengembangan yang berkesinambungan dalam rangka memberikan kesempatan penuh kepada setiap insan Perseroan untuk mencapai efektivitas dalam tugas dan karirnya. Perseroan juga menyediakan sistem pengembangan karir yang adil, melalui proses evaluasi yang objektif terhadap kompetensi dan kepribadian setiap insan Perseroan yang berpotensi untuk mengemban tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.
Melindungi Informasi Kepemilikan dan Rahasia
Selama bekerja dengan Bhumi Varta Technology, karyawan dapat memiliki akses ke kekayaan intelektual dan informasi rahasia yang berkaitan dengan Perseroan, karyawan, dan pelanggannya. Semua karyawan harus melindungi Perseroan dan informasi hak milik dan rahasia pelanggannya dari pengungkapan yang tidak semestinya. Karyawan Perseroan tidak boleh menerima informasi rahasia dari orang atau perusahaan lain, atau menandatangani perjanjian kerahasiaan untuk kepentingan orang lain, tanpa izin internal yang sesuai.
Semua karyawan Bhumi Varta Technology menandatangani “Rahasia Dagang, Informasi Kepemilikan, dan Perjanjian Penemuan” yang, bersama dengan berbagai undang-undang, memberikan Bhumi Varta Technology kepemilikan atas pekerjaan yang dikembangkan oleh karyawan dalam lingkup pekerjaan mereka. Karyawan Bhumi Varta Technology wajib bekerja sama dengan Bhumi Varta Technology untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual yang mungkin diperlukan untuk melindungi hak Bhumi Varta Technology dalam produk kerja.
Bhumi Varta Technology mengharuskan semua perangkat lunak, data, gambar, atau materi milik pihak ketiga lainnya yang diinstal pada peralatan komputer dan perangkat selulernya memiliki lisensi yang benar. Untuk memastikan kepatuhan semua karyawan terhadap kebijakan hak cipta Bhumi Varta Technology, semua kewajiban yang dikenakan oleh vendor perangkat lunak, data, gambar, atau materi milik pihak ketiga lainnya dan oleh hukum harus dipatuhi setiap saat.
Pemegang Saham
Pemegang Saham Bhumi Varta Technology berusaha untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang memberikan manfaat optimal bagi para pemegang sahamnya. Bhumi Varta Technology selalu mengungkapkan informasi terkini, wajar, objektif, dan tepat waktu terkait aktivitas dan kinerja bisnisnya.
Mitra Bisnis
Mitra Bisnis Bhumi Varta Technology membangun dan menerapkan hubungan bisnis yang saling menguntungkan dengan semua mitra bisnis. Kami berupaya memastikan bahwa mitra bisnis kami mematuhi Etika Bisnis Bhumi Varta Technology.
Inovasi
Bhumi Varta Technology terus mempromosikan inovasi sebagai komponen penting dari ekspansi bisnisnya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan ilmiah yang bertanggung jawab, serta melalui penerapan standar keamanan produk. Bhumi Varta Technology menghormati hak atas kekayaan intelektual.
Komitmen terhadap Lingkungan
Bhumi Varta Technology berkomitmen untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan, serta upaya pelestarian lingkungan. Bhumi Varta Technology berusaha untuk menggunakan sumber daya alam dengan bijak. Bhumi Varta Technology secara aktif berpartisipasi dan menjalin kemitraan dengan pihak lain dalam pelestarian lingkungan.
Persaingan Bisnis
Bhumi Varta Technology menjalankan bisnisnya berdasarkan prinsip persaingan yang sehat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami melihat persaingan sebagai tantangan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan.
Integritas bisnis
Individu Bhumi Varta Technology tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apa pun yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan mereka. Individu Bhumi Varta Technology tidak boleh memberikan hadiah apapun yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Setiap terjadinya kondisi tersebut harus dilaporkan kepada supervisor masing-masing. Bhumi Varta Technology menyampaikan laporan keuangan yang mengungkapkan secara wajar semua transaksi berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku.
Benturan Kepentingan
Bhumi Varta Technology melarang karyawan untuk terlibat dalam aktivitas apa pun yang, atau mungkin tampak, merupakan konflik kepentingan dengan tugas karyawan di Bhumi Varta Technology. Setiap karyawan diharapkan untuk menghindari keadaan di mana kepentingan pribadi atau keluarga sebenarnya atau berpotensi bertentangan dengan kepentingan Bhumi Varta Technology. Karyawan harus menyatakan secara tertulis kepada Sumber Daya Manusia setiap perekrutan kerabat atau rekan dekat, selain kepentingan keuangan yang dimiliki karyawan atau kerabat karyawan atau rekan dekat dalam pesaing, pelanggan, atau pemasok apa pun ke Bhumi Varta Technology. Karyawan yang dipilih atau ditunjuk untuk jabatan publik, atau dewan eksternal dengan organisasi yang terkait atau berafiliasi dengan pesaing, pelanggan, pemasok, atau mitra Bhumi Varta Technology juga harus mengungkapkan posisi ini kepada Sumber Daya Manusia.
Kegiatan Sosial/Politik
Sebagai warga negara Republik Indonesia, insan Perusahaan memiliki kebebasan untuk mengambil bagian dalam proses sosial dan/atau politik. Dalam menjalankan hak tersebut, Insan Perusahaan bertanggung jawab untuk menjaga fasilitas kantor atau hal-hal lain yang berkaitan dengan identitas Perusahaan dari segala gangguan, dan menghindari penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk mempengaruhi insan Perusahaan lainnya dalam menjalankan hak politiknya. Setiap partisipasi dalam kegiatan ini bersifat pribadi dan tidak dapat mewakili Perusahaan. Setiap pernyataan, pendirian dan tindakan yang mencerminkan posisi Perusahaan, harus mendapat persetujuan Direksi. Pengeluaran dalam bentuk sumbangan atas nama Perseroan, untuk kegiatan sosial dan/atau politik, harus mendapat persetujuan Direksi.
Kepatuhan terhadap Etika Bisnis Bhumi Varta Technology
Direksi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Etika Bisnis Bhumi Varta Technology dikomunikasikan, dipahami, dan dilaksanakan oleh semua individu Bhumi Varta Technology. Etika Bisnis Bhumi Varta Technology diterapkan secara bertahap untuk memastikan komitmen dari semua individu Bhumi Varta Technology. Dewan Komisaris dan Direksi dibantu oleh Komite Audit dan Manajemen Senior mengawasi penerapan Etika Bisnis Bhumi Varta Technology. Direksi mendorong individu Bhumi Varta Technology untuk melaporkan setiap pelanggaran atau dugaan pelanggaran terhadap Etika Bisnis melalui saluran yang tersedia, dan memastikan kerahasiaan dan perlindungan pelapor.
Mekanisme Pelaporan
Bhumi Varta Technology membentuk Tim Kepatuhan Tata Kelola untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran atau dugaan pelanggaran terhadap Etika Bisnis. Tim ini diketuai oleh Direktur Independen dengan dukungan fungsi Audit Internal, Hukum, Sumber Daya Manusia, Sekretaris Perusahaan dan Komunikasi Perusahaan, serta pihak ketiga lainnya yang ditunjuk.
Tim Kepatuhan Tata Kelola mendokumentasikan semua laporan yang disampaikan dan tindak lanjutnya masing-masing sebagai sumber pembelajaran organisasi untuk meningkatkan proses bisnis Perusahaan dan memperkuat pengendalian internalnya. Tim Kepatuhan Tata Kelola menyampaikan laporan berkala kepada Presiden Komisaris/Presiden Direktur.
Seluruh prosedur pelaporan pelanggaran ada dalam dokumen 019/SKD-Dir/BVT/VIII/2022
A. PROFIL PERUSAHAAN
1. PT Bhumi Varta Technology
PT Bhumi Varta Technology (BVT) didirikan pada tahun 2018 dan telah menjadi penyedia perangkat lunak intelijen lokasi dan bisnis terkemuka di Indonesia. BVT memetakan semua jenis data besar dan menggunakan pembelajaran mesin untuk analisis prediktif untuk membantu semua jenis bisnis membuat keputusan yang lebih baik. Berbagai modul kami dapat membantu dalam pemilihan lokasi, perencanaan pasar, logistik, risiko asuransi, manajemen aset, profil lingkungan, dan banyak hal lain yang berhubungan dengan lokasi. Data kami mencakup lebih dari 6 juta Point of Interest (POI) di Indonesia, lebih dari 300 data tematik (usia, jenis kelamin, agama, dan lain-lain) dan data dari 138 juta perangkat seluler, yang menunjukkan lalu lintas orang dan data perilaku lebih lanjut. Kami tidak hanya memiliki data terbanyak, kami juga menggunakannya dan memvisualisasikannya dengan cara terbaik
Visi
The #1 geospatial technology and data analytics enabler in Indonesia.
Misi
“Help businesses make informed and strategic decisions using geospatial technology, big data analytics, and custom solutions. We are committed to data integrity and continuous innovation.”
PT Bhumi Varta Technology
Foresta Business Loft 3, Jl. BSD Boulevard Utara No.19, Lengkong Kulon, Pagedangan, Tangerang, Banten 15331.
Phone : (021) 53169492
Email : sales@bvarta.com
Website : https://www.bvarta.com
2. Struktur Organisasi
3. Proses Bisnis
B. SISTEM MANAJEMEN
1. Lingkup Penerapan
Penerapan Sistem Manajemen yang dilakukan perusahaan mencakup 2 sistem manajemen berikut
-
- Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
- Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022
Penerapan tersebut dilakukan pada :
Proses | : | Penyediaan perangkat lunak LOKASI Intelligence, LOKASI Enterprise, dan LOKASI Insights |
Dept | : | Semua departemen sesuai struktur organisasi serta karyawan yang terlibat |
Website | : | www.bvarta.com |
Aplikasi | : | Sesuai produk |
Dashboard | : | Sesuai produk |
Lokasi Fisik | : | Foresta Business Loft 3,
Jl. BSD Boulevard Utara No.19, Lengkong Kulon, Pagedangan, Tangerang, Banten 15331 |
2. Pengecualian Penerapan
Seluruh persyaratan yang ada pada standar penerapan akan dilakukan perusahaan terkecuali
Standar : ISO 9001:2015 Klausul : 8.3 Desain dan Pengembangan
3. Konteks Organisasi
Konteks organisasi adalah gambaran umum situasi dan kondisi yang berhubungan dengan perusahaan yang menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan. Konteks organisasi merupakan cara perusahaan memandang lingkungan bisnisnya yang dapat menjadi risiko dan peluang dalam perkembangan perusahaan.
Perusahaan menetapkan personil untuk
-
- mencari informasi Keamanan Informasi terkait ancaman dan perkembangan teknologi
- mengikuti perkembangan bisnis jasa layanan dengan mengikuti forum, asosiasi dan pertemuan
- mengikuti perkembangan peraturan lokal dan nasional
4. Pemenuhan Peraturan
Pemenuhan peraturan adalah salah satu syarat dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001.
Metode pemenuhan peraturan dapat dilihat pada prosedur yang dibuat untuk memastikan semua peraturan terkait dapat dipenuhi. Perusahaan juga menentukan personil yang bertanggung jawab atas pemenuhan peraturan yang wajib dilaksanakan
5. Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah titik tolak dalam melakukan pemetaan dan identifikasi dari proses – proses yang dibutuhkan oleh perusahaan. Pengelolaan risiko menjadi salah satu cara dalam melakukan manajemen perusahaan
Manajemen Risiko disesuaikan dengan objek dari risiko sesuai dengan sistem manajemen yang diterapkan,
Sistem | Objek | Objek Risiko |
ISO 9001:2015 | Mutu | Mutu, proses, kinerja, standar, peraturan |
ISO 27001:2022 | Keamanan Informasi | Informasi, standar, peraturan |
Perusahaan membuat prosedur untuk mengelola risiko operasional perusahaan sebagai cara mendapatkan proses perbaikan berkelanjutan
6. Kebijakan serta Sasaran Mutu dan Keamanan Informasi
Kebijakan Perusahaan adalah kebijakan yang ditetapkan perusahaan dalam melakukan implementasi persyaratan sistem manajemen. Sasaran perusahaan adalah target / sasaran / arah kinerja yang ditetapkan dalam proses pelaksanaan implementasi sistem manajemen. Kebijakan dan sasaran akan dikomunikasikan secara internal dan eksternal dan ditinjau secara periodik
Kedua hal tersebut mempertimbangkan lingkup, peraturan / standar, serta risiko yang dihadapi oleh perusahaan
Kebijakan Mutu dan Keamanan Informasi dapat dilihat pada lampiran 1 : Kebijakan Perusahaan
Sasaran Mutu dan Keamanan Informasi dapat dilihat pada lampiran 2 : Sasaran Perusahaan
7. Uraian Sistem Manajemen
Tujuan dari penerapan sistem manajemen adalah mencapai proses perbaikan berkelanjutan dengan cara menggunakan pola PDCA untuk mematuhi persyaratan dan sasaran kendali yang ditetapkan oleh persyaratan
Plan – Penetapan / Perencanaan
Sebagai dasar dalam pelaksanaan sistem manajemen ditetapkan beberapa hal yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaannya seperti :
-
- Penetapan sistem dokumentasi dalam prosedur informasi terdokumentasi
- Penetapan ruang lingkup sistem dan penerapannya
- Identifikasi konteks organisasi
- Penetapan kebijakan dan sasaran
- identifikasi risiko dan peluang
- Penetapan dokumen lainnya sebagai aturan / tata cara operasional sesuai kebutuhan
Do – Pelaksanaan
Pelaksanaan proses dilakukan dengan melakukan implementasi semua dokumen yang ditetapkan pada pekerjaan sehari – hari
Check – Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan dengan melakukan audit internal dalam periode tertentu. Audit internal dilakukan oleh personil yang mempunyai kemampuan dalam melakukan audit sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan yaitu memenuhi persyaratan
Seluruh hasil audit internal (dan eksternal) akan dilaporkan kepada manajemen puncak sebagai bagian dari proses perbaikan
Act – Perbaikan
Bila terdapat temuan maka dilakukan tindakan koreksi agar proses implementasi tetap dapat berjalan sesuai dengan persyaratan
Untuk menjamin kepastian dan kesinambungan sistem manajemen dilakukan proses tinjauan manajemen sebagai bagian dari proses perbaikan terus menerus
8. Struktur Dokumen Sistem Manajemen
Struktur dokumen Sistem Manajemen berdasarkan level / tingkatan dokumen berikut
-
- Level 1 : Kebijakan / Policy
Ketetapan yang diputuskan berisi aturan dan tata laksana kegiatan dengan lingkup pada lebih dari satu divisi/Dept/Section tertentu
-
- Level 2 : Prosedur / Procedure / Standard Operation Procedure
Ketetapan yang diputuskan berisi aturan dan tata laksana kegiatan dengan lingkup pada satu divisi/Dept/Section tertentu
-
- Level 3 : Instruksi Kerja / Work Instruction/Standard
Ketetapan yang diputuskan berisi tata laksana kegiatan atau parameter yang menjadi dokumen pendukung atau berdiri sendiri
-
- Level 4 : Formulir / Form
Format isian yang berisi nilai / deskripsi yang menjadi bukti dari pelaksanaan sistem
9. Komunikasi
Komunikasi yang dilakukan baik secara internal dan eksternal dikendalikan sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan komunikasi berjalan dengan mengidentifikasi pelaksana , metode serta media komunikasi yang digunakan untuk memastikan tujuan komunikasi
Komunikasi internal dan eksternal yang dilakukan harus memenuhi persyaratan keamanan informasi yang sesuai.
10. Operasional
Setiap proses operasional perusahaan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan, prosedur, instruksi kerja serta dibuktikan pelaksanaan pada format yang telah ditentukan. Setiap unit kerja mempunyai kinerja yang ditetapkan pada sasaran / target perusahaan serta dilaporkan kepada manajemen sesuai dengan ketentuan.
11. Audit Internal
Pelaksanaan audit internal bertujuan untuk meninjau perbedaan antara persyaratan sistem manajemen yang diterapkan dengan dokumentasi serta pelaksanaan. Audit Internal menjadi upaya perusahaan untuk melaksanakan proses perbaikan secara berkelanjutan
Pelaksanaan proses dilakukan secara berkala minimal 1 tahun sekali dengan menunjuk personil tertentu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan operasional perusahaan
12. Tinjauan Manajemen
Tinjauan manajemen dilaksanakan sesuai dengan persyaratan masukan dan keluaran yang ada dalam persyaratan sistem manajemen. Tinjauan manajemen dilaksanakan setiap periode yang pelaksanaannya dilakukan setelah proses audit internal.
Laporan kinerja, kondisi operasional serta hasil audit internal beserta kendala , usulan dan rencana perbaikan menjadi bahasan dalam pelaksanaan tinjauan manajemen.
Tentang Kami
Alamat situs web kami adalah: https://www.bvarta.com
Komentar
Saat pengunjung meninggalkan komentar di situs, kami mengumpulkan data yang ditampilkan di formulir komentar, dan juga alamat IP pengunjung serta rangkaian agen pengguna browser untuk membantu deteksi spam.
Rangkaian tanda anonim yang dibuat dari alamat email Anda (juga disebut hash) mungkin diberikan ke layanan Gravatar untuk mengetahui apakah Anda menggunakannya. Kebijakan privasi layanan Gravatar tersedia di website mereka. Setelah komentar Anda disetujui, gambar profil Anda dapat dilihat oleh publik dalam konteks komentar Anda.
Media
Jika Anda mengunggah gambar ke situs web, Anda sebaiknya menghindari mengunggah gambar yang menyertakan data lokasi tertanam (EXIF GPS). Pengunjung situs web dapat mengunduh dan mengekstrak data lokasi apa pun dari gambar di situs web.
Cookies
Jika Anda meninggalkan komentar di situs kami, Anda dapat memilih untuk menyimpan nama, alamat email, dan situs web Anda di cookie. Ini demi kenyamanan Anda sehingga Anda tidak perlu mengisi data Anda lagi saat meninggalkan komentar lain. Cookies ini akan bertahan selama satu tahun.
Jika Anda mengunjungi halaman login kami, kami akan menetapkan cookie sementara untuk menentukan apakah browser Anda menerima cookie. Cookie ini tidak berisi data pribadi dan dibuang saat Anda menutup browser Anda.
Saat Anda masuk, kami juga akan menyiapkan beberapa cookie untuk menyimpan informasi login Anda dan pilihan tampilan layar Anda. Cookie login bertahan selama dua hari, dan cookie opsi layar bertahan selama satu tahun. Jika Anda memilih “Ingat Saya”, login Anda akan bertahan selama dua minggu. Jika Anda keluar dari akun Anda, cookie login akan dihapus.
Jika Anda mengedit atau menerbitkan artikel, cookie tambahan akan disimpan di browser Anda. Cookie ini tidak menyertakan data pribadi dan hanya menunjukkan ID postingan artikel yang baru saja Anda edit. Masa berlakunya habis setelah 1 hari.
Konten yang disematkan dari situs web lain
Artikel di situs ini mungkin menyertakan konten yang disematkan (misalnya video, gambar, artikel, dll.). Konten tersemat dari situs web lain berperilaku sama persis seperti jika pengunjung mengunjungi situs web lain.
Situs web ini dapat mengumpulkan data tentang Anda, menggunakan cookie, menyematkan pelacakan pihak ketiga tambahan, dan memantau interaksi Anda dengan konten yang disematkan tersebut, termasuk melacak interaksi Anda dengan konten yang disematkan jika Anda memiliki akun dan masuk ke situs web tersebut.
Dengan siapa kami membagikan data Anda
Jika Anda meminta pengaturan ulang kata sandi, alamat IP Anda akan disertakan dalam email pengaturan ulang.
Berapa lama kami menyimpan data Anda
Jika Anda meninggalkan komentar, komentar dan metadatanya dipertahankan tanpa batas waktu. Hal ini agar kami dapat mengenali dan menyetujui setiap komentar tindak lanjut secara otomatis alih-alih menahannya dalam antrean moderasi.
Bagi pengguna yang mendaftar di situs kami (jika ada), kami juga menyimpan informasi pribadi yang mereka berikan di profil pengguna mereka. Semua pengguna dapat melihat, mengedit, atau menghapus informasi pribadi mereka kapan saja (kecuali mereka tidak dapat mengubah nama pengguna). Administrator situs web juga dapat melihat dan mengedit informasi tersebut.
Hak apa yang Anda miliki atas data Anda
Jika Anda memiliki akun di situs ini, atau telah meninggalkan komentar, Anda dapat meminta untuk menerima file ekspor data pribadi yang kami simpan tentang Anda, termasuk data apa pun yang Anda berikan kepada kami. Anda juga dapat meminta kami menghapus data pribadi apa pun yang kami simpan tentang Anda. Ini tidak termasuk data apa pun yang wajib kami simpan untuk tujuan administratif, hukum, atau keamanan.
Tempat kami mengirimkan data Anda
Komentar pengunjung dapat diperiksa melalui layanan deteksi spam otomatis.